Rabu, 28 Desember 2011

Arti Lambang Organisasi

menurut pasal lima pada Anggaran Dasar Majelis Permusyawaratan Siswa SMAIT Nur Hidayah

Arti Lambang :
a)      Bintang
MPS berpegang teguh terhadap Rukun Islam yang lima
b)      Lima Intan dalam bintang       
MPS adalah Lembaga yang berpegang teguh pada lima dasar Islam yaitu Al-qur'an, As-sunah, Rukun Islam, Rukun Iman, dan Nubuwat para Ulama

 
c)      Globe
MPS adalah lembaga yang bertindak dengan professional dalam menjalankan segala aktifitasnya
d)      Buku
Memiliki dua makna yaitu:
1. MPS berlandaskan Al-qur'an dan As-sunah dalam bekerja.
2. MPS adalah lembaga yang memperhatikan sisi ilmu.
e)      Timbangan
MPS adalah lembaga siswa yang membantu sekolah dalam membuat perundang – undangan bagi organisasi siswa, yang bekerja dengan bijaksana dan adil dalam menghadapi segala masalah.
f)       Pita
MPS bersifat fleksibel dan mudah menyesuaikan dengan kondisi zaman.
g)      Majelis Permusyawaratan Siswa
Nama dari lembaga ini.
h)      Ikatan antar sudut bintang
Ikatan ini menandakan kokohnya persatuan ukhuwah islamiyah dan persaudaraan didalam setiap anggota MPS.   

Arti Warna :
a)      Biru
Kebijaksanaan, kewibawaan, dan kecerdasan. MPS selalu menghadapi segala masalah dengan sifat yang penuh kebijaksanaan, kewibawaan dan kecerdasan. 
b)      Hijau
Pelestarian, kesuburan, dan perdamaian. MPS bertugas untuk melestarikan dan mensuburkan setiap organisasi dibawahnya dengan cara menbimbingnya agar sesuai dengan visi MPS.
c)      Putih
Suci, keadilan, dan kejujuran. MPS adalah lembaga yang harus menjunjung tinggi kesucian , keadilan, dan kejujuran.
d)      Hitam
Kekuatan dan kepastian. Itu menunjukan MPS adalah lembaga yang penuh kekuatan dan selalu memberikan keputusan yang jelas atau pasti.
e)      Kuning
Kejayaan. MPS adalah sebuah cita-cita yang diharapkan nantinya mampu membawa Indonesia dan Islam berjaya

0 komentar:

Posting Komentar